PLN Gandeng TNI Amankan Jaringan Transmisi. FOTO: dok PLN.
PLN Gandeng TNI Amankan Jaringan Transmisi. FOTO: dok PLN.

PLN Gandeng TNI Amankan Jaringan Transmisi

Suci Sedya Utami • 17 September 2019 19:54
Bogor: PT PLN (Persero) mengandeng aparat keamanan untuk menjaga sistem kelistrikan dari adanya berbagai potensi gangguan teknis terutama yang berasal dari pohon.
 
Dalam rangka merealisasikan kerja sama tersebut, PLN dan TNI menggelar sosialisasi pada warga yang tanahnya ditanami pohon tanamam keras dan berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 kilo Volt (kV).
 
Komandan Korem Surya Kancana Kolonel Infanteri Novy Helmy dalam sosialiasi tersebut menyampaikan tentang bahaya pohon yang menjulang tinggi di bawah jalur SUTET 500 kilo volt (kV). Sebab ketika hendak dipangkas pohot tersebut akan berisioko bagi orang yang memotongnya.

"Untuk itu apabila hendak memanfaatkan tanah yang berada dilintasan SUTET cukup ditanami tanaman seperti jagung, pisang, singkong, pepaya, buah naga, jeruk, atau tanaman yang tidak membahayakan bagi SUTET 500 kV," kata Novy saat sosialisasi di desa Sukasari, kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa, 17 September 2019.
 
Novy pun mengapresiasi warga yang telah merelakan pohonnya untuk ditebang demi menghindari bahaya yang terjadi. Meski melalui mekanisme yang telah disepakati antara warga dan PLN.
 
Vice President Public Relation PL Dwi Suryo Abdullah dalam kesempatan tersebut menyampaikan upaya mengamankan SUTET 500 kV dari potensi gangguan sebenarnya telah rutin dilaksanakan. Kali ini yang dilakukan di Desa Sukasari dinamakan kegiatan Grebeg Right of Way (ROW) atau ruang bebas disekitar SUTET 500 kV yang dibatasi oleh jarak bebas.
 
Pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019, bahwa jarak aman ruang bebas sekitar 5-9 meter dari penghantar dan sekitar tujuh meter dari batas kaki tower ke kiri dan kanan. Dengan arti lain dapat disebut ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTET 500 kV.
 
"Sehingga tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi sistem tenaga listrik," tutur Dwi.
 
Lebih jauh Dwi berharap agar kerja sama tidak hanya di Desa Sukasari namun di tempat-tempat lain khususnya di bawah SUTET. Sehingga kekawatiran terhadap gangguan jaringan listrik bisa dihilangkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan