Salah satu SPLU yang berada di Taman Heulang, Kota Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Salah satu SPLU yang berada di Taman Heulang, Kota Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PLN Disjaya Target Pasang 1.000 SPLU hingga Akhir Tahun

Husen Miftahudin • 14 Desember 2017 17:17
Jakarta: PT PLN Distribusi Jaya Raya (Disjaya) menargetkan pemasangan 1.000 Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) atau charging station hingga akhir 2017. Saat ini, sudah sebanyak 924 SPLU yang terpasang di wilayah PLN Disjaya.
 
General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengungkapkan target tersebut lantaran makin meningkatnya jumlah kendaraan listrik di ibu kota. Untuk mengakomodasi, maka PLN Disjaya membangun infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang mumpuni.
 
"PLN Disjaya akan memasang SPLU di 1.000 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Raya sebagai wujud dukungan dan kepeloporan penggunaan kendaraan listrik ibu kota," kata Ikhsan di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.

Untuk merealisasikan target itu, akunya, PLN menggandeng BMW Group Indonesia. Sebagai perusahaan teknologi kendaraan premium, PLN menganggap tepat menggandeng BMW lantaran memiliki kesamaan komitmen dan dukungan dalam mengembangkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik.
 
"Dengan dukungan penuh dari BMW Group Indonesia, PLN Disjaya akan terus mengembangkan teknologi SPLU mengikuti perkembangan teknologi kendaraan listrik yang semakin maju dan canggih," tuturnya.
 


 
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengakui bahwa payung hukum pengembangan kendaraan listrik nasional hampir final. Payung hukum tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Listrik.
 
Kata dia, rancangan perpres itu sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk ditandatangani Presiden Jokowi. Namun rancangan tesebut dikembalikan. Atas permintaan Sekretariat Kabinet (Setkab), beberapa poin yang ada dalam rancangan Perpres Kendaraan Listrik itu diminta dibahas lebih mendalam.
 
"Poin-poin sudah clear, intinya payung hukumnya lebih umum bagaimana memberikan insentif. Kemudian untuk SPLU-nya kan sekarang belum peraturannya untuk fiskal dan nonfiskal. Untuk fiskalnya itu memberikan penyiapan (perlindungan impor bahan baku) selama dalam negeri belum siap. Fiskal satu lagi, yakni pembebasan pajak penjualan barang mewah," paparnya.
 
Kendaraan listrik dianggap produk barang mewah yang pajaknya tinggi. Maka itu dengan pembebasan atau pengurangan pajak kendaraan listrik, produsen akan semakin bergairah dalam mengembangkan produknya.
 
"Nanti akan lebih murah dari penjualan sekarang, berapa persen kan tergantung kelas EV (electric vehicle/kendaraan listrik). Tapi kalau dari mobil konvensional masih lebih mahal, karena dasarnya teknologi ini masih mahal," pungkas Agus.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan