Ilustrasi. Foto Istimewa.
Ilustrasi. Foto Istimewa.

Kripto Jadi Pilihan Investasi Anak Muda, Kamu Tertarik?

Ihfa Firdausya • 09 April 2023 13:50
Jakarta: Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial.
 
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.
 
"Dengan sifatnya yang dinamis, perdagangan aset kripto banyak diminati oleh kalangan muda dari berbagai golongan," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 9 April 2023.

Mengutip Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jerry mengatakan aset kripto berada pada urutan ketiga sebagai instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia.
 
Reksa dana menjadi pilihan instrumen investasi yang paling banyak dengan persentase sebanyak 29,8 persen. Kemudian saham sebanyak 21,7 persen dan kripto sebesar 21,1 persen.
 
Adapun rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat untuk aset kripto berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Hal tersebut banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah, dan modal awal yang rendah.


Nilai transaksi kripto capai Rp306 triliun


Jerry menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021.
 
Meskipun demikian, menurutnya, nilai transaksi yang dibukukan itu patut menjadi perhatian. Hingga Februari 2023, jumlah transaksi aset kripto telah mencapai Rp25,9 triliun.
 
"Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan," ungkapnya.
 
Baca juga: Regulasi Pengelolaan Aset Kripto Wajib Diperkuat, Ini Alasannya!


28 perusahaan kantongi izin berjualan kripto


Terpisah, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menuturkan, perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia didukung penguatan regulasi dan pembinaan ekosistem yang terus mengalami perbaikan.
 
Hingga saat ini, Bappebti telah memberi izin 28 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto. Didid mengimbau masyarakat dapat bertransaksi aset kripto melalui 28 perusahaan yang telah mengantongi izin dari Bappebti.
 
"Sehingga ini sudah jelas legalitasnya. Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 383 dan diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022," jelas Didid.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan