Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso . Foto : Medcom.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso . Foto : Medcom.

Cara OJK Pantau 2.100 Startup di Indonesia

Husen Miftahudin • 11 Oktober 2021 12:44
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, jumlah perusahaan rintisan (startup) hingga September 2021 mencapai 2.100 perusahaan. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya bervaluasi di atas USD1 miliar (unicorn) dan dua lainnya bervaluasi di atas USD10 miliar (decacorn).
 
"Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari kebijakan otoritas. Bukan hanya OJK, tapi seluruh pemangku kepentingan," ungkap Wimboh dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin, 11 Oktober 2021.
 
Menurut Wimboh, tumbuh suburnya perusahaan rintisan tersebut merupakan buah dari kebijakan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan yang mendukung inovasi digital. Sebab, kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan tak memiliki batasan ruang waktu dalam men-deliver produknya.

"Sehingga semua produk bisa diakses, dibeli, kapan saja, di mana saja, tanpa ada batasan ruang dan waktu sehingga bermunculan berbagai produk yang menggunakan digital. Ada yang kita sebut startup, bukan hanya di fintech, tapi ada agritech, edutech, healthtech, properti tech, dan ada e-commerce," urai dia.


Dorong digitalisasi


Ia menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan OJK bukanlah kebijakan yang membatasi, melainkan untuk mendorong hadirnya digitalisasi. Hal ini juga sebagai langkah otoritas untuk mendukung dan memfasilitasi sektor jasa keuangan untuk menghadirkan layanan yang bermanfaat besar bagi masyarakat secara keseluruhan.
 
"Terutama di sektor jasa keuangan, OJK sangat berperan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi," tegasnya.
 
Selain itu, sambung dia, lembaga jasa keuangan di Indonesia didorong untuk terus selalu relevan dari masa ke masa, dan responsif dengan perkembangan teknologi.
 
"Dengan begitu, lembaga jasa keuangan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk menciptakan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan membawa seluruh lapisan masyarakat ke dalam jasa keuangan atau yang sering kita sebut sebagai financial inclusion," tutur Wimboh mengakhiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan