Ilustrasi aset kripto. Foto: Dok AFP
Ilustrasi aset kripto. Foto: Dok AFP

Jamin Ekosistem Investasi Aset Kripto, 2 Anggota CFX Dapat Lisensi Penuh

Eko Nordiansyah • 03 Agustus 2024 15:07
Jakarta: PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengumumkan dua anggotanya melalui PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) atau Pluang dan PT Pintu Kemana Saja (Pintu) telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
 
“Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia,” ujar Direktur Utama CFX, Subani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Agustus 2024. 
 
Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Aturan ini bertujuan untuk memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto, dengan fokus pada peningkatan aspek transaksi, keamanan, dan transparansi. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat ini, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan lebih aman, efektif, dan teratur.
 
Baca juga: Bikin Transaksi Makin Efisien, Ethereum Bisa Jadi Mata Uang Digital Masa Depan!
 

Tonggak baru industri kripto Indonesia

Keberhasilan ini menandakan kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto. Dengan lisensi penuh ini, Pluang dan Pintu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.
 
“Pemberian lisensi ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya dalam penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Bappebti mendorong terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” ujar Plt Kepala Bappebti Kasan.
 
Dengan adanya regulasi yang ketat dan dukungan penuh dari Bappebti, perdagangan aset kripto di Indonesia kini berada di jalur yang tepat. Keberhasilan Pluang dan Pintu menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid. 
 
“Terdapat 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) sedang berproses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK. CFX akan terus mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi demi pertumbuhan industri,” ungkap Subani.
 
Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto hingga Juni 2024 mencapai Rp301,75 triliun tumbuh 354,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp66,44 triliun. Sebanyak 70 persen volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX.
 
Sementara itu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan dua PFAK terdaftar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan