Ilustrasi Harbolnas Ramadan 2021 - - Foto; Medcom
Ilustrasi Harbolnas Ramadan 2021 - - Foto; Medcom

Subsidi Ongkir Disambut Baik Pelaku E-Commerce

Al Abrar • 10 April 2021 14:13
Jakarta: Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut baik rencana subsidi Rp500 miliar dari pemerintah untuk mendongkrak masyarakat berbelanja di marketplace. Dana itu diberikan untuk berupa gratis ongkos kirim bagi pembelian produk pada saat belanja online menjelang Lebaran.
 
"Kami tentu menyambut baik rencana pemerintah ini. Ini bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong perekonomian masyarakat," kata Ketua Umum idEA Bima Laga saat dihubungi, Sabtu, 10 April 2021. 
 
Menurut Bima, menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Dengan adanya subsidi biaya ongkir gratis dari pemerintah diharapkan dapat meningkatkan penjualan atau transaksi bagi indistri digital.

"Seberapa besar? tentu belum bisa kami proyeksikan lantaran masih harus dilihat mekanisme pelaksanaannya nanti," ujar Bima. 
 
Baca: Pengumuman! Pemerintah Tebar Gratis Ongkir saat Gelar Harbolnas Ramadan
 
Pemerintah akan mengadakan program Hari Belanja Online Nasional di akhir bulan Ramadan (Harbolnas Ramadan). Program ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional tahun ini.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program ini akan diselenggarakan selama lima hari mulai H-10 sampai dengan H-6 menjelang Idulfitri. Pemerintah akan memberikan subsidi biaya ongkos kirim gratis.
 
"Untuk Harbolnas Ramadan ini pemerintah akan memberikan subsidi biaya ongkir gratis, untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM kita," kata dia, dilansir dari keterangan resminya, Jumat, 10 April 2021.
 
Dalam memberikan subsidi biaya ongkir gratis ini pemerintah menyiapkan Rp500 miliar. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan asosiasi, platform digital, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), produsen lokal, serta para pelaku logistik lokal.
 
Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan peningkatan konsumsi pada Ramadan dan Idulfitri 2021. Salah satunya adalah dengan mewajibkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN/ TNI/ Polri.
 
"Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan. Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 tersebut diperkirakan bisa menghasilkan potensi untuk konsumsi sebesar Rp215 triliun," ungkapnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan