Foto: dok Privyid.
Foto: dok Privyid.

Kebijakan WFH Naikkan Pengguna Tanda Tangan Digital

Ade Hapsari Lestarini • 13 Juli 2021 16:41
Jakarta: Pembatasan kegiatan masyarakat sejak awal pandemi covid-19 telah membuat banyak pekerja melakukan kerja dari rumah alias work from home (WFH). Apalagi ditambah dengan adanya kebijakan PPKM darurat.
 
Kebijakan WFH yang diterapkan banyak perusahaan ini mendongkrak perusahaan-perusahaan untuk menggunakan tanda tangan digital bagi dokumen elektronik.
 
Perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, PrivyID, mencatat hingga 2021 ada sebanyak 1.000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital yang bergabung.

"Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61 persen pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda. Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan kami juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021," ujar CEO PrivyID Marshall Pribadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Juli 2021.
 
Menurut dia, status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
 
Status ini membuat setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi, yang meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap PrivyID.
 
Dia menambahkan, selain aspek legalitas yang terjamin serta bisa membantu kebijakan bekerja dari rumah, tanda tangan digital juga dapat memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen.
 
Selain itu, tanda tangan digital juga meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.
 
"PrivyID juga memberikan ekstra tanda tangan gratis bagi para pengguna akun personal. Sehingga segala aktivitas maupun transaksi, khususnya yang memerlukan penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui program #BerjuangBersamaPrivyID, 50 persen saldo Privy Balance setiap kali user melakukan top up hingga 19 Juli 2021 tanpa minimum transaksi," jelasnya.
 
Dia mengatakan, program ini adalah upaya perseroan untuk membantu masyarakat tetap bisa beraktivitas, karena pengelolaan dan administrasi dokumen dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device, juga sebagai proteksi tidak menandatangani dokumen kertas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan