Ilustrasi by Medcom.id
Ilustrasi by Medcom.id

Ini 3 Wejangan OJK kepada Perusahaan Sebelum Mengadopsi Digitalisasi

Rendy Renuki H • 11 September 2021 09:10
Jakarta: Pandemi Covid-19 mengubah kebiasaan dan gaya hidup masyarakat. Adanya pembatasan mobilitas, kini masyarakat semakin akrab dengan teknologi digital dan informasi. Sejumlah perusahaan, termasuk industri keuangan turut beradaptasi dengan menerapkan digitalisasi agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
 
Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan ada tiga hal penting yang harus dilakukan industri perbankan dan asuransi sebelum mengadopsi digitalisasi atau Information Technology (IT).
 
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah menyebutkan, Petama, pelaku usaha harus memperhatikan risiko operasional dalam penggunaan IT. Dalam penggunaan digital pelaku usaha harus memperhatikan bahwa IT-nya cukup handal. 

"Kita baru saja menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang manajemen risiko IT, tolong benar-benar dipelajari, dipahami dan dilaksanakan. Insya Allah kalau dilaksanakan itu risiko operasional bisa ditekan seminimal mungkin," ujar Ahmad Nasrullah secara daring, Jumat 10 September 2021.
 
Lebih lanjut, menurutnya hal kedua yang harus diperhatikan ialah terkait cyber crime. Dia meminta, pelaku usaha harus memastikan keandalan sistem yang dipakai agar tidak bisa diretas, disusupi atau bahkan jadi sarana kegiatan tindak pidana.
 
"Kami harapkan betul-betul sistem IT yang di-develop mampu sekecil mungkin mencegah potensi cyber crime," tuturnya.
 
Kemudian yang terakhir dan paling penting yakni kerahasiaan data. Menurut Ahmad Nasrullah, ini sangat penting, jangan sampai kita fokus pada penjualan, kerjasama bancassurane, dan bisnis kita lainnya tapi kita lalai terhadap hal ini.
 
"Karena ini implikasinya berbahaya sekali bukan cuma kita tapi juga terhadap industri. Kalau data kita bisa tembus kemana-mana itu tidak hanya merusak reputasi perusahaan asuransi tapi juga industri secara keseluruhan," jelas dia.
 
Sementara itu, terkait kerja sama industri perbankan dan asuransi atau bancasurance, dia membeberkan dua hal yang harus menjadi perhatian yaitu desain produk dan tenaga pemasar.
 
"Pertama, desain produk sesuai, target pasarnya seperti apa. Jangan nanti produknya yang sifatnya umum bisa dijual kemana saja padahal kita tahu segmen ini dijual melalui jalur bancassurance," pungkasnya.
 
Selanjutnya terkait tenaga pemasarnya. Ahmad Nasrullah meminta pelaku industri mendidik dengan baik dan benar tenaga pemasarnya. Mereka harus menjelaskan sedetail dan setransparan mungkin produk yang mau dijual baik kelebihan dan risikonya.
 
"Karena dari pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami khususnya terkait bancassurance itu hampir sebagian besar mereka katakan tidak dijelaskan secara detail. Yang dijelaskan yang baik-baik saja, yang jadi masalah pokok dan dispute mereka tidak dijelaskan. Jadi tolong beri informasi yang detail. kami di OJK ada unit market conduct, di sinilah kami melihat perilaku dari para agen dalam menjual produk asuransi ke nasabah karena sebagian kasus besar awal mulanya disini," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan