Melihat tren tersebut, Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga menggaungkan rencana bersama dengan Bappebti untuk membentuk bursa kripto sebagai manifestasi perdagangan komoditas, khususnya aset kripto.
Pembentukan bursa kripto itu demi kepastian hukum bagi konsumen, menciptakan sistem otomatis yang dapat mengetahui rekam jejak transaksi aset kripto, serta mendorong pertumbuhan transaksi aset crypto yang lebih terjamin.
"Harapannya agar traffic penjualan aset crypto di Indonesia dapat berkembang secara masif, sehingga menambah token plus bagi dominasi perdagangan nasional di era modern," kata Jerry Sambuaga, dalam keterangan resmi, Senin 23 Agustus 2021.
Namun, praktis kripto, Rob Raffael Kardinal mengatakan ada sejumlah permasalahan umum yang sering terjadi dalam realisasi transaksi digital. Seperti kurangnya exposure, pengaturan yang belum rigid dan merinci, serta keterbatasan wawasan masyarakat umum, sehingga rawan terjebak pada miskonsepsi atas beredarnya rumor seputar aset kripto.
"Pentingnya peran para pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Perdagangan RI, untuk menarik minat muda-mudi dalam memahami hakikat dan memasteri praktik transaksi digital secara luas, khususnya percepatan pembentukan bursa crypto yang akan sangat berdayaguna," ujar Rob Raffael.
Sementra, regulasi yang berkaitan seperti skema transaksi digital aset kripto menjadi sorotan konsumen. Termasuk proyeksi jangka panjang perkembangan iklim perdagangan nasional.
Di mana sudah seharusnya mempertemukan kepentingan pelaku usaha dan konsumen dengan adil, dalam bentuk solusi konkret. Tujuannya untuk meminimalisir potensi kerugian konsumen dan mencerdaskan di saat yang sama.
"Meski transaksi digital masih memerlukan penyesuaian dari segi safe net dan penyediaan profil risiko, tetap ada baiknya bagi konsumen untuk memahami keuntungan dan risiko dari setiap tindakan yang diambil," ujar David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.
Lebih lanjut, transaksi digital yang lebih maju pun harus siap disambut masyarakat Indonesia. Terlebih aset kripto cukup memiliki signifikansi global meski tidak diklasifikasikan sebagai mata uang resmi.
Saat ini pun umlah penjual aset kripto menjadi lebih banyak dibandingkan jumlah masyarakat Indonesia. Namun, diharapkan masyarakat tak hanya dianggap sebagai target market semata, tapi perlu diedukasi.
"Poin utama mengenai nilai kesenjangan dari distribusi layanan perbankan kepada masyarakat luas, tantangan perdagangan aset kripto yang terkendala infrastruktur, minimnya pengetahuan masyarakat, serta kurangnya optimalisasi dari para pihak pengawas investasi," ungkap Teguh Kurniawan, COO Tokocrypto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id