Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga (baju putih). Foto: Medcom.id
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga (baju putih). Foto: Medcom.id

Luar Biasa! Dalam 2 Tahun, UMKM Masuk Marketplace Lebih dari 13 Juta

Ade Hapsari Lestarini • 16 Maret 2023 23:52
Jakarta: Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Secara bersamaan, pelaku industri juga terus melakukan inovasi dan inisiatif untuk menggerakkan perekonomian digital Indonesia.
 
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga menyampaikan kinerja transaksi belanja daring pada 2022, termasuk dengan transaksi pada Hari Belanja Online Nasional dan pertumbuhan transaksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
 
Bima mengungkapkan, dalam dua tahun, sepanjang 2020 hingga 2022, terdapat total penambahan UMKM ke marketplace (loka pasar) sebanyak lebih dari 13 juta unit.

"Sebanyak 4,3 juta di antaranya terjadi sepanjang 2022. Ini menjadi salah satu indikasi peningkatan pertumbuhan e-commerce dalam negeri," ujar Bima, dalam Bincang Media: Indonesia E-Commerce Update 2023, Kamis, 16 Maret 2023.
 
Baca juga: 5 Cara Ini Bisa Tingkatkan Penjualan Pelaku Bisnis Selama Ramadan, Yang Terakhir Bikin Greget!

Dia menjabarkan, berdasarkan data, total transaksi ekonomi digital 2022 sebanyak USD77 miliar. Adapun dari jumlah tersebut, total transaksi e-commerce sebanyak Rp476,3 triliun, dan penggunaan uang elektronik mengalami kenaikan sebesar 30,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rifan Ardianto, menuturkan pemerintah juga menegaskan dukungannya pada pertumbuhan industri digital, terlebih sektor e-commerce.
 
"Kami sangat antusias dengan pertumbuhan industri e-commerce dan tentu akan turut serta mendorong dengan regulasi yang tepat," tegasnya.
 
Kedepannya, baik idEA dan pemerintah siap mengawal pertumbuhan industri digital Indonesia. "Kami siap bermitra dengan Pemerintah dalam memberikan penjelasan dan edukasi kepada publik," pungkas Bima.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan