CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, kasus FTX yang terjadi beberapa waktu lalu tentu cukup berpengaruh terhadap pasar kripto di tahun ini yang sedang berada dalam fase bearish. Sampai saat ini ia pun masih belum mengetahui lembaga mana saja yang ikut menaruh uangnya di FTX.
"Ini mirip seperti kejadian 2014 silam yang menimpa exchange terbesar saat itu, yaitu Mt Gox. Ketika Mt Gox pailit, banyak bursa lainnya yang ikut terseret karena aset bursa tersebut banyak yang disimpan di situ dan tidak bisa cair dari Mt Gox. Kejadian FTX dan Mt Gox efeknya sistematik dan domino," ungkap Oscar dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 25 Desember 2022.
Lebih jauh Oscar memperkirakan di kuartal satu dan dua 2023, dampak kasus FTX akan terlihat lebih jelas. "Jika selama bursa kripto tersebut berjalan secara konservatif alias hanya sebagai wadah mempertemukan penjual dan pembeli dan tidak menaruh aset nasabah di tempat lain, maka kasus FTX ini tidak akan begitu berpengaruh terhadap kejatuhan suatu bursa," paparnya.
Selain itu, pada tahun ini juga muncul rencana terkait pembuatan rupiah digital oleh Bank Indonesia. Hal ini disambut positif oleh Indodax, karena merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital.
"Jika berbicara sesuatu yang digital tentu akan bagus untuk kripto. Jika rupiah digital akan segera terealisasi, maka akan membuat ekosistem digital lebih mudah diakses dan lebih mudah mengakses platform digital. Tentu saja ini sangat positif," sebut dia.
Baca juga: UU P2SK Berikan OJK Tugas Awasi Investasi Aset Kripto |
Terkait dengan pengalihan pengawasan kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Oscar percaya pemerintah memiliki tujuan yang positif dan untuk perlindungan nasabah.
Meskipun begitu, ia mengaku belum mengetahui dampak apa yang akan terjadi saat beralihnya pengawasan kripto ke OJK. Sebab, akan ada aturan yang keluar dalam enam bulan ke depan.
"Namun saya yakin pemerintah sudah memikirkan hal ini, sehingga tidak akan melakukan langkah yang akan menghambat industri dalam negeri," tegasnya.
"Saya pribadi berharap aturan yang keluar melindungi industri agar industri dalam negeri tidak mati. Jika industri dalam negeri mati, industri yang berjaya adalah industri luar negeri, orang-orang akan trading di luar Indonesia, dan jika perusahaan global tersebut ada masalah likuiditas, yang akan dirugikan juga masyarakat indonesia," pungkas Oscar.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News