Sedangkan untuk program jangka panjang, diimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sidrap untuk melakukan e-purchasing atau pengadaan barang dan jasa melalui Mbizmarket dan e-katalog lokal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Basra, dalam kegiatan Diseminasi Pelaksaan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Kecil, dan Koperasi (P3DN), peluncuran aplikasi SiPeNgaja (Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa) dan bimbingan teknis pemanfaatan Toko Daring sebagai salah satu metode e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, dilansir dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.
"Selanjutnya, kami akan memaksimalkan keterlibatan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pengadaan kebutuhan pemerintah Kabupaten Sidrap melalui marketplace mitra Toko Daring," kata Basra.
Menurut dia, melalui program coaching clinic yang digagas oleh UKPBJ Kabupaten Sidrap, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan jemput bola. Caranya dengan mengedukasi pengelola UMKM, dan koperasi, bagaimana mereka bisa mendaftarkan perusahaan mereka sebagai penyedia, dan memahami tahapan pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah Kabupaten Sidrap.
Basra menuturkan, kegiatan diseminasi Inpres Nomor 2 tahun 2022 ini juga merupakan upaya dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah di Kabupate Sidrap.
"Kami berharap para pejabat pengadaan di lingkup Kabupaten Sidrap dapat secara maksimal melakukan pengadaan dengan nilai hingga Rp200 juta per transaksi melalui Mbizmarket yang merupakan mitra Toko Daring LKPP. Kami juga berharap dengan adanya aplikasi SiPeNgaja ini, proses pengadaan dapat menjadi lebih maksimal, mulai dari tahap perancanaan, persiapan pemilihan penyedia, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pemantauan, hingga evaluasi pelaksanaan," ungkap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Sidrap, Musyafir Tajudin.
Baca juga: Perkembangan Pasar Dinilai Membuat Pengadaan Barang dan Jasa Jadi E-katalog |
Metode e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa
Pemkab Sidrab menggelar kegiatan Diseminasi Pelaksaan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Kecil, dan Koperasi (P3DN), peluncuran aplikasi SiPeNgaja (Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa) dan bimbingan teknis pemanfaatan Toko Daring sebagai salah satu metode e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah.
Kegiatan yang dilakukan di Aula Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap ini dilaksanakan pada 5-6 September 2023 dengan menghadirkan narasumber acara Kanit Tipikor Polres Sidrap Dendi Eriyan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sidrap Uznul Alim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Siara Barang, Inspektur Kabupaten Muhammad Rohady Ramadhan, dan Chief Commercial Officer Mbizmarket Andhie Saad.
Kegiatan ini diikuti oleh 332 peserta yang terdiri dari pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pelaku usaha.
Berdasarkan data transaksi pengadaan melalui Toko Daring, dari Maret sampai dengan Juli 2023, Mbizmarket mencatat transaksi sebesar hampir Rp4 miliar dari kurang lebih 1.000 pesanan yang dikontribusikan oleh Kabupaten Sidenreng Rappang.
Data tersebut menempatkan Kabupaten Sidenreng Rappang, sebagai kabupaten dengan nilai transaksi pengadaan tertinggi di Toko Daring se-Sulawesi, disusul Kabupaten Sigi di urutan kedua, dan Kabupaten Gowa di urutan ketiga. Hal ini membuktikan Kabupaten Sidenreng Rappang turut berkontribusi secara positif dalam akselerasi pengadaan digital barang dan jasa dengan menggunakan Toko Daring Mbizmarket.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam percepatan pengadaan digital barang dan jasa melalui pemanfaatan Toko Daring LKPP, juga dalam menginisasi aplikasi SiPeNgaja, yang dapat memaksimalkan proses pengadaan," jelas CEO & Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan.
Terkait hal ini, ujar Ryn, pihaknya selaku Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) mitra Toko Daring LKPP, berkomitmen untuk mendukung UKPBJ Kabupaten Sidrap dalam implementasi transformasi pengadaan digital, khususnya untuk percepatan peningkatan produk dalam negeri.
"Langkah UKPBJ kabupaten Sidrap dalam mengedepankan transparansi pengadaan pemerintah patut direplikasi oleh kabupaten/kota se-Sulawesi dan bahkan juga se-Indonesia" kata Ryn.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, berdasarkan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, dalam waktu dekat akan diundang dan dilibatkan pejabat pengadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Sidrap, dan pelaku UMK lokal yang telah terdata di BUMDES untuk mendaftar di marketplace sesuai kategori barang atau jasa yang telah ditetapkan oleh LKPP, sehingga pejabat pengadaan BUMDES juga dapat berbelanja atau melakukan pengadaan di Toko Daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News