baca juga: Investasi Kripto Lagi Naik Daun, Jumlah Investornya Tembus 19 Juta |
Di tengah perkembangan yang pesat dan positif ini, pemilihan platform kripto yang dapat dipercaya menjadi langkah krusial bagi calon investor. Investor jangan terlena atau Fear Of Missing Out (FOMO) dan kemudian tak melihat aspek keamanan dalam berinvestasi.
Chief Operation Officer Upbit Indonesia Resna Raniadi menjelaskan salah satu aspek utama yang harus dipertimbangkan ketika berurusan dengan kripto adalah keamanan.
"Kami menyadari betapa pentingnya kepercayaan dalam industri kripto. Keamanan sebagai prioritas utama dengan menerapkan enkripsi, dan otentikasi multi-faktor untuk mengurangi risiko peretasan, sehingga investor dapat memiliki keyakinan dalam perlindungan aset mereka terhadap ancaman siber," ujar Resna dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2024.
Selain keamanan, Upbit pun melihat pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, platform yang memiliki lisensi mematuh regulasi Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasinya, sehingga dapat membantu memupuk kepercayaan pada komunitas kripto, dan juga calon investor.
Pelanggan responsif pilih platform kripto
Selanjutnya, Upbit juga menyoroti dukungan pelanggan yang responsif dalam memilih platform kripto."Selain itu, kualitas dukungan pelanggan juga sangat memengaruhi pengalaman pengguna dengan platform kripto. Platform yang terpercaya memprioritaskan layanan pelanggan untuk menanggapi pertanyaan pengguna, menyelesaikan masalah, dan memberikan bantuan saat diperlukan," jelas dia.
Tidak hanya itu, Upbit pun mengimbau calon pengguna untuk memastikan platform crypto exchange yang mereka pilih sudah terdaftar resmi di Bappebti sebagai regulator saat ini. Dia mengatakan pemilihan platform yang sudah terdaftar merupakan langkah yang sangat penting bagi para pengguna kripto.
"Salah satu highlight dari kami untuk para calon investor selain memastikan platform kripto terdaftar, pastikan deposit rupiah hanya dilakukan ke akun virtual account milik pengguna/exchanger yang tertera, kemudian penarikan rupiah dapat dilakukan kapan saja selama masih dalam jam operasional kantor atau bahkan 24 jam tanpa henti," jelas dia.
Dia mengatakan para investor dan pengguna dapat mengurangi risiko yang terkait dengan investasi kripto dengan hal-hal yang bisa dipastikan sejak awal sebelum memulai bertransaksi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan menjaga keamanan dan kepercayaan pengguna kami," ujar Resna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News