Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan, setelah menjadi media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-commerce.
"Intinya kemarin itu dia belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," katanya saat ditemui seusai pembukaan inabuyer EV Expo 2023, dilansir Antara, Selasa, 28 November 2023.
Jerry juga menuturkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan media sosial dan e-commerce tidak bisa digabungkan fungsinya sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca juga: TikTok 'PDKT' ke Tokopedia hingga Bukalapak |
Kemendag pun mempersilahkan TikTok Shop untuk segera mengurus perizinan e-commerce jika ingin kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik.
"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," ujar dia.
Jerry juga mengatakan rencana kolaborasi atau penggabungan dengan platform e-commerce lain nantinya akan dibahas lebih teknis.
Namun, ia mengingatkan, TikTok tidak boleh melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh ada penyatuan antara media sosial dan e-commerce untuk menciptakan kompetisi yang adil atau equal level of playing field.
"Dan tentunya ada keberpihakan kepada UMKM. Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yang konkret kepada pelaku UMKM," katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News