Direktur Utama CFX Subani mengatakan, CFX ingin menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan tolok ukur untuk industri. CFX juga mengemban tugas untuk mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi untuk mencegah penyalahgunaan.
"Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan transparan di Indonesia. CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kokoh yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto," kata Subani dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Juli 2024.
Dalam kaitannya dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 14, CFX menegaskan kewajibannya sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mematuhi standar ketat guna memastikan lingkungan perdagangan yang aman dan transparan bagi semua pihak.
Dorong kepatuhan dan keamanan
CFX terus mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bergabung sebagai anggota bursa. Dengan bergabung di CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan standar operasional yang tinggi termasuk dalam aspek transaksi dan keamanan sesuai dengan aturan."Sejauh ini, lebih dari 70 persen volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada dibawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," jelas Subani.
Baca juga: Bitcoin Meroket Pascainsiden Penembakan Trump, Ketahanan Kripto Makin Teruji! |
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto berkembang secara cepat dan dinamis. Kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Menurutnya, ekosistem yang kuat akan memungkinkan para pelaku industri untuk beroperasi dengan lebih efisien dan aman, sekaligus memberikan kepercayaan kepada para investor dan konsumen. Kasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang kondusif.
"Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan terpercaya," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby, menyambut baik komitmen CFX untuk membangun industri kripto yang kokoh dan inovatif di Indonesia. Dia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
"Sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pelaku industri dan investor," ujar Robby.
Seiring dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para pelaku pasar mengenai pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program-program pelatihan dan seminar yang akan diselenggarakan oleh CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK tentang regulasi yang berlaku.
"Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan teratur, sekaligus meningkatkan profesionalisme para pedagang fisik aset kripto di Indonesia," ujar Subani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News