Johannes Rettob mengatakan segala bentuk perjudian baik online maupun offline perlahan-lahan dapat merusak sendi kehidupan masyarakat.
baca juga: Judi Online Picu Tingginya Angka Perceraian di Jepara |
"Judi ini bisa membuat orang ketagihan, nah ini yang berbahaya karena jika sudah ketagihan bermain maka dapat berdampak ke sisi lainnya" kata dia dikutip dari Antara, Minggu, 30 Juni 2024.
Menurut Rettob seorang kepala keluarga terjerat dalam permainan judi online akan lalai dengan tanggung jawab utamanya karena banyak waktu yang disia-siakan.
"Judi punya banyak dampak buruk, seseorang mungkin saja akan meminjam atau berhutang ke pihak lain untuk dapat bermain judi online karena tergiur," ujarnya.
judi online menyita waktu
Dia juga menjelaskan, judi online sebenarnya menyita banyak waktu dan biaya, karena membutuhkan uang untuk membeli pulsa, agar dapat bermain judi."Saya tidak melarang untuk bermain judi online, tetapi saya mengingatkan agar sebaiknya tidak terlibat, apalagi sampai ketagihan," katanya lagi.
Dia menambahkan, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk lebih produktif dengan aksi nyata sehari-hari, seperti melakukan aktivitas usaha perdagangan dan hal lain yang sedang digeluti.
"Saya imbau supaya masyarakat jangan terpengaruh dengan judi online, karena keuntungan yang didapat sewaktu-waktu dapat merugikan karena sifatnya membuat kita ketagihan saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News