FEKDI x IFSE 2026 bahas agenda transformasi ekonomi dan keuangan digital untuk memperkuat ekonomi daerah. Foto: Bank Indonesia
FEKDI x IFSE 2026 bahas agenda transformasi ekonomi dan keuangan digital untuk memperkuat ekonomi daerah. Foto: Bank Indonesia

Digitalisasi Jadi Andalan, FEKDI x IFSE 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi Daerah

Annisa ayu artanti • 25 September 2026 21:39
Jakarta: Transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) perlu terus diakselerasi untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali pada pembukaan seminar Casual Talk “Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital untuk Mendukung Produktivitas Ekonomi" di FEKDI x IFSE 2026 yang berlokasi JICC, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Ia mengatakan, penguatan ekonomi dan keuangan digital (EKD) di daerah perlu disesuaikan dengan karakteristik, kesiapan digital, dan potensi daerah untuk meningkatkan efisiensi, menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Penguatan EKD di daerah harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Ricky. Dia juga menyampaikan, implementasi berbagai inovasi sistem pembayaran di daerah saat ini sudah menunjukkan perkembangan yang kuat.

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menunjukkan bahwa hingga Semester I 2026, sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah, atau sekitar 94,9 persen

Pemda, telah berada pada kategori Digital. Artinya, transaksi pemerintah daerah semakin efisien, transparan, dan terdigitalisasi.

Pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah terus diperluas pada berbagai transaksi pemerintah, sehingga proses belanja semakin efisien dan tata kelola semakin kuat.

Hingga saat ini, 60 Kementerian/Lembaga dan 304 Pemerintah Daerah telah memanfaatkan instrumen pembayaran tersebut.

Sementara itu, implementasi QRIS baik secara pindai maupun QRIS TAP pada pelayanan publik semakin memperluas pemanfaatan transaksi nontunai dalam mendukung aktivitas ekonomi di daerah. (Vira Farhatul Maula)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan