Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bonifasius Wahyu Pudjianto menyebutkan pada 2019 jumlah startup Indonesia sekitar 2.400 perusahaan. Namun di tahun ini tersisa 2.200 perusahaan.
"Kenapa ada penurunan dari 2019, tapi ini menginisiasi suatu keadaan, mungkin 2020 itu membuat dampak yang tidak nyaman saat pandemi," kata Bonifasius dalam diskusi virtual, Jumat, 21 Mei 2021.
Menurutnya, disaat pandemi startup dihadapkan dengan berbagai macam persoalan dan tantangan mulai dari pencapaian visi perusahaan, pertumbuhan hingga tantangan market di masa depan. Karena itu, regulator mesti menyediakan ekosistem yang nyaman bagi perusahaan rintisan untuk tumbuh dan berkembang.
"Kami dari regulator melihat bahwa pemerintah harus memberikan ekosistem yang nyaman buat teman-teman startup," ucapnya.
Ia menambahkan dalam sebuah riset Bonifasius, majunya suatu bangsa bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah entrepreneur yang tinggi. Saat ini jumlah startup Indonesia masih dibawah Amerika Serikat, Inggris, India, dan Kanada.
"Karena didalam riset ada yang mengatakan bahwa negara maju jika jumlah entrepreneur dalam sebuah negara tinggi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News