Jakarta: Perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat mendorong pelaku industri aset kripto mulai memperkuat sistem perlindungan pengguna. Fenomena tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian global terhadap keamanan ekonomi digital.
Laporan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat mencatat kerugian akibat penipuan berbasis aset kripto mencapai lebih dari USD11,4 miliar sepanjang 2025 atau meningkat sekitar 22 persen dibanding tahun sebelumnya. Modus penipuan juga semakin beragam, mulai dari investasi palsu, impersonasi digital, hingga platform kripto fiktif.
| Baca juga: Asia Tenggara Diproyeksikan Jadi Pasar E-Commerce Tumbuh Tercepat Kedua di Dunia pada 2029 |
Di sisi lain, firma analitik blockchain Chainalysis memperkirakan total kerugian global akibat scam dan fraud aset digital pada 2025 berpotensi menembus USD17 miliar. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), deepfake, dan phishing dinilai membuat ancaman terhadap pengguna ekonomi digital semakin kompleks.
Platform aset digital Catcrs,mengatasi itu dengan resmi membentuk Dana Perlindungan Pengguna serta meluncurkan prosedur respons darurat untuk mengantisipasi berbagai risiko ekstrem di industri kripto.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kepercayaan dalam ekosistem ekonomi digital yang kini semakin bergantung pada layanan berbasis teknologi dan transaksi daring.
Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, mengatakan keamanan dan mitigasi risiko menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri digital, terutama ketika penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi terus meningkat.
“Dana perlindungan memang tidak dapat menghapus seluruh kerugian yang mungkin terjadi. Namun setidaknya, dalam situasi di luar kendali, kami memiliki mekanisme untuk membantu memberikan kompensasi kepada pengguna terdampak,” kata dia dalam keteranganya.
Menurut dia, Dana Perlindungan Pengguna disiapkan sebagai bentuk kesiapan perusahaan menghadapi berbagai potensi gangguan, mulai dari persoalan teknis ekstrem hingga risiko yang melibatkan pihak ketiga.
Catcrs menjelaskan Dana Perlindungan Pengguna berasal dari alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang dikumpulkan secara berkala. Dana tersebut akan difungsikan sebagai mekanisme mitigasi apabila terjadi kondisi darurat yang berdampak terhadap pengguna.
Selain itu, perusahaan juga membentuk tim tanggap darurat yang melibatkan divisi teknis, keamanan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Tim tersebut bertugas menjalankan prosedur respons ketika kondisi darurat diaktifkan, termasuk memastikan penyampaian informasi kepada publik berjalan cepat dan transparan.
Farid menilai, dalam industri ekonomi digital, transparansi menjadi salah satu faktor penting untuk membangun loyalitas pengguna dalam jangka panjang.
“Ketika banyak pihak hanya berbicara soal potensi keuntungan, kami juga ingin menjelaskan apa yang akan kami lakukan jika terjadi sesuatu. Transparansi seperti ini penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang,” ujar Farid.
Menurut Catcrs, pembentukan dana perlindungan juga mencerminkan perubahan pendekatan bisnis di sektor digital. Sebagian keuntungan perusahaan yang sebelumnya dapat dialokasikan untuk ekspansi kini mulai diarahkan sebagai cadangan keamanan untuk memperkuat stabilitas platform.
Selain kasus penipuan investasi, serangan siber terhadap platform digital juga terus meningkat. Chainalysis mencatat lebih dari US$2,17 miliar aset digital dicuri dari berbagai layanan kripto sepanjang paruh pertama 2025 melalui eksploitasi keamanan platform maupun kompromi dompet digital pribadi.
Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, keberadaan mekanisme perlindungan dinilai dapat menjadi salah satu indikator kesiapan platform dalam menjaga keberlanjutan bisnis digital.
Farid menegaskan, perusahaan ingin memastikan pertumbuhan bisnis digital tidak hanya berorientasi pada ekspansi pasar, tetapi juga pada penguatan sistem perlindungan pengguna.
Catcrs menilai pembentukan dana perlindungan juga menjadi bentuk disiplin internal perusahaan. Sebagian laba yang sebelumnya dapat digunakan untuk ekspansi bisnis kini dialokasikan sebagai penyangga keamanan guna memperkuat perlindungan pengguna.
Bagi pengguna, keberadaan Dana Perlindungan Pengguna dinilai dapat memberikan rasa aman tambahan dalam menilai risiko sebuah platform. Meski diharapkan tidak pernah digunakan, keberadaan mekanisme perlindungan tersebut menjadi salah satu indikator kesiapan platform dalam menghadapi situasi krisis.
Farid menegaskan, keamanan dan perlindungan pengguna akan terus menjadi prioritas utama perusahaan di tengah perkembangan industri aset digital yang semakin kompleks. “Kami ingin memastikan pengguna mengetahui bahwa di balik pertumbuhan bisnis, ada sistem perlindungan yang benar-benar disiapkan untuk menjaga kepercayaan mereka,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News