Ilustrasi. Foto Istimewa.
Ilustrasi. Foto Istimewa.

Berpotensi Setara dengan Bank, Adopsi Kripto Bisa Bikin Inklusi Keuangan RI Melejit

Husen Miftahudin • 29 Juni 2024 13:49
Jakarta: Industri kripto di Indonesia sedang mengalami transisi dengan adanya perpindahan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
 
Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara dengan industri perbankan.
 
Dalam konteks ini, CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan, teknologi blockchain menawarkan keunggulan yang signifikan dalam transparansi dan keamanan. Setiap transaksi menggunakan kripto terekam secara permanen dalam jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas regulasi seperti OJK.
 
Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, di mana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset mereka sendiri dengan kontrol penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.
 
"Bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar. Teknologi blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. Nasdaq, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman," tutur Oscar dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juni 2024.
 
Menurut dia, semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.
 
"Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," tambah Oscar pada event Indodax Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya.
 

Pecut inklusi keuangan

 
Di sisi lain, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. Sebab, setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini.
 
"Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat," terang Oscar.
 
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, Bappebti akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto.
 
Tujuan dari whitelist adalah untuk melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian yang saling berdampak. Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian.
 
"Dengan demikian, diharapkan ekosistem aset kripto dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan kestabilan dalam pasar digital," sebut dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan