baca juga: Menkop UKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp665 Miliar |
"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," ujar Teten, dilansir Antara, Senin, 10 Juni 2024.
Teten menyebutkan, aplikasi bernama Temu ini berasal dari Tiongkok dan sudah masuk ke 58 negara. Menurutnya, aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di Tiongkok dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia.
Selain itu, Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan affiliator.
Lebih lanjut, hal tersebut dapat kembali mengancam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang hanya mampu berproduksi secara kecil-kecilan. Sementara pabrikan Tiongkok, mampu menghasilkan produk secara massal.
"Kalau TikTok masih mending lah, masih ada reseller, ada afiliator, masih membuka lapangan kerja. Kalau ini kan akan memangkas langsung, selain harganya lebih murah, juga memangkas lapangan kerja misalnya distribusi," katanya.
Perkuat Permendag
Teten berharap, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dapat mengantisipasi masuknya aplikasi Temu."Tapi memang meskipun kita kan sudah punya aturan di Permendag 31/2023, itu tidak boleh cross-border jual produk di bawah 100 dolar AS, saya hanya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM saat ini indeks bisnisnya sedang turun," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News