Dengan persyaratan masuk yang mudah, pekerjaan berbasis platform ini menjadi sumber lapangan pekerjaan bagi mereka yang memiliki kesempatan kerja terbatas. Saat ini, kerja berbasis platform di Indonesia telah meluas dari yang hanya layanan transportasi ke layanan lain seperti pengantaran makanan dan barang, hingga jasa kebersihan. Namun, seiring dengan pertumbuhan tersebut, terdapat sejumlah tantangan internal dan eksternal yang mengiringi perkembangan kerja platform.
Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bersama Fairwork Project telah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kondisi kerja di ekonomi kerja platform Indonesia 2023. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kondisi kerja pekerja platform cenderung stagnan dan malah melemah dari sisi ekonomi.
Tahun ini CIPG bersama Fairwork Project kembali merilis Fairwork Indonesia Rating 2023 yang merupakan laporan hasil riset mengenai kondisi kerja pekerja berbasis platform digital. Sebagai informasi, Fairwork Indonesia Rating 2023 merupakan hasil riset ketiga dari inisiatif fairwork di Indonesia yang sudah dimulai sejak 2021.
"Diskusi mengenai kerja platform idealnya tidak lagi terbatas pada ojek online dengan platform transportasi semata, tetapi perlu melihat kerja platform sebagai sebentuk pola hubungan kerja baru yang menggunakan teknologi aplikasi digital sebagai sarana untuk menghubungkan antara permintaan konsumen dengan pekerja platform sebagai penyedia jasa," kata Peneliti CIPG dan Team Leader Fairwork Indonesia Nur Huda, dalam keterangan resmi, Kamis, 21 September 2023.
Kekhawatiran keadilan ekonomi kerja platform di Indonesia
Menurut dia, hasil evaluasi tahun ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan jangka panjang dan keadilan ekonomi kerja platform di Indonesia, khususnya dari sisi pekerja. Sayangnya, belum banyak yang melihat hal ini sebagai isu serius dan mendesak untuk diselesaikan.
Fairwork Indonesia Rating 2023 menyajikan hasil riset mengenai kondisi kerja pekerja platform di Indonesia yang mengkaji tantangan yang dihadapi pekerja platform dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kondisi kerja mereka. Poin utama dari evaluasi tahun ini menunjukkan bahwa praktik ketidakadilan masih terjadi dalam hubungan kerja ekonomi platform. Dari 10 platform yang dievaluasi tahun ini, tidak ada platform yang tampil optimal dalam menjamin standar kerja layak bagi para pekerjanya. Absennya kerangka regulasi turut menjadi penyebab yang melanggengkan ketidakadilan tersebut.
Baca juga: Wamenkeu Beberkan Empat Peluang Masa Depan Sektor Keuangan, Apa Saja? |
Penilaian ini didasarkan pada lima prinsip fairwork, yaitu Fair Pay (Upah yang Layak), Fair Conditions (Kondisi Kerja yang Layak), Fair Contracts (Kontrak yang Adil), Fair Management (Manajemen yang Adil), dan Fair Representation (Representasi yang Adil) yang menghasilkan skor-skor untuk berbagai platform.
Laporan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan rekomendasi yang berharga bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat serta merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pemangku kepentingan untuk memperbaiki situasi kerja platform.
"Pekerja platform ini kalau kami lihat dari hubungan kerja mencakup beberapa hal yaitu itu ada perintah, pekerjaan dan upah. Kami di Kementerian Ketenagakerjaan masih mencoba mengkaji bahwa dalam hal ini adalah hubungan kemitraan, inilah yang menjadi tantangan untuk kami ke depannya," ungkap Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Aris Triwidianto.
Status pengemudi ojek online diharapkan diakui sebagai hubungan kerja
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mengungkapkan untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan, pihaknya mengharapkan agar status pengemudi ojek online/kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan.
"Agar setiap pengemudi ojek online/kurir mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia," ujar Lily.
Fairwork Indonesia Rating 2023 merupakan laporan ketiga inisiatif Fairwork di Indonesia setelah sebelumnya dijalankan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada. Saat ini, Fairwork tengah melakukan evaluasi kerja platform di 38 negara yang tersebar di Asia, Eropa, Afrika, Amerika Selatan dan Amerika Utara.
"Kami berharap laporan terbaru ini menjadi referensi sekaligus pemmantik bagi para pemangku kepentingan untuk dapat melanjutkan diskusi mengenai ekonomi kerja platform. Kami percaya bahwa kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong perubahan positif. bagi kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan ekonomi kerja platform," jelas Nur Huda.
Hadir dalam peluncuran riset terbaru ini Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Aris Triwidianto, Peneliti Senior SMERU Institute Palmira Permata Bachtiar yang menyampaikan tanggapan atas hasil penelitian serta refleksi kritis kondisi kerja platform saat ini. Selain itu, hadir pula perwakilan Platform, perwakilan Asosiasi Pekerja, serta perwakilan organisasi riset dan organisasi masyarakat sipil sebagai tamu undangan yang memperkaya diskusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News