Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada. Serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi. Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada.
Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, di antaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja.
Selain itu, DPR juga gencar Mendorong Kominfo agar mempercepat akses Digital. Infrastruktur Digital yang merata di seluruh negeri. Mempercepat RUU PDP agar ada kepastian regulasi untuk pengguna ruang digital. Membangun ekosistem Digital dengan para pelaku UMKM dan pemerintah. "Aktif membuat pelatihan untuk UMKM dalam hadapi era digital," ujar Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam Webinar Literasi Digital oleh Ditjen Aptika Kominfo, dikutip Selasa, 7 September 2021.
Waketum Dewan Koperasi Indonesia yang juga Komisaris PT Indonesia Payment Incorporated, Agung Sudjatmoko menuturkan bahwa kontraksi ekonomi yang terjadi di masa pandemi covid-19 memang menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku ekonomi dan UMKM, Tantangan itu kitab bisa jadikan sebagai sebuah kesempatan yang menarik jika kita mampu melihat sisi yang berbeda.
Ternyata dengan adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat menjadikan budaya digital dimasyarakat menjadi meningkat, disana ada tren baru dalam melakukan transaksi ekonomi yaitu e-payment. Electronic payment ini adalah model pembayaran yang memudahkan dan menawarkan kenyamanan kepada penggunanya dalam melakukan transaksi pembayaran.
Oleh karena itu, untuk tetap survive, pelaku UMKM harus segera shifting dari transaksi offline ke model transaksi online tersebut. Business Advisor, Nawolo Tris Sampurno membenarkan bahwa shifting ke transaksi online memang menjadi keharusan dalam mempertahankan bisnis UMKM di era turbulensi covid-19 ini. Dengan memahami pola kerja dan alur bisnis di dunia digital, sesungguhnya memberikan peluang lebih besar kepada UMKM.
Untuk memenangkan kompetisi bisnis saat ini tidak lagi diukur dari besar kecilnya perusahaan tersebut, tetapi saat ini yang akan bisa memenangkan persaingan bisnis adalah siapa yang lincah. UMKM memenuhi prsyarat sebagai entitas bisnis yang bisa bergerak secara lincah, karena mereka pada umumnya belum birokratis dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News