Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meluncurkan bursa berjangka kripto, lembaga kliring, dan lembaga depositori kripto untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto.
Para pelaku industri jual-beli kripto pun turut mendukung. Sebab keputusan Bappebti ini diyakini sebagai langkah positif atas perkembangan legalitas dari ekosistem kripto di tanah air.
"Tapi di satu sisi saya juga berharap investor kripto Indonesia jangan dikenakan biaya tambahan yang terlalu besar, karena efeknya nanti industri dalam negeri kripto pun juga akan terkena imbasnya," kata CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Juli 2023.
"Hal ini tentu kami hindari, karena kami berharap pembentukan bursa ini sesuai tujuannya justru harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto," tambahnya.
Oscar menuturkan, pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto yang cukup besar, yakni sebesar 0,21 persen. Angka tersebut dua kali lebih besar dari pajak yang dikenakan pedagang saham.
Karena itu, menurutnya, penambahan biaya yang berlebihan atas ekosistem bursa, kliring, maupun depositori justru bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri kripto luar negeri.
Pada akhirnya, bisa berimbas terhadap investor yang lebih memilih bertransaksi ke luar negeri, dengan kata lain terjadinya kondisi capital flight. Oleh karena itu, penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Sebagai upaya menguatkan ekosistem dan penguatan pengawasan terhadap kripto, Bappebti saat ini bersinergi dengan beberapa lembaga, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Di masa transisi, proses pembentukan bursa kripto di Indonesia sendiri akan diawasi dari Bappebti ke OJK, sesuai mandat Undang-undang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Para pelaku industri jual-beli kripto pun turut mendukung. Sebab keputusan Bappebti ini diyakini sebagai langkah positif atas perkembangan legalitas dari ekosistem kripto di tanah air.
"Tapi di satu sisi saya juga berharap investor kripto Indonesia jangan dikenakan biaya tambahan yang terlalu besar, karena efeknya nanti industri dalam negeri kripto pun juga akan terkena imbasnya," kata CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Juli 2023.
"Hal ini tentu kami hindari, karena kami berharap pembentukan bursa ini sesuai tujuannya justru harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto," tambahnya.
Baca juga: Bappebti Tetapkan Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto |
Pengenaan pajak lebih besar
Oscar menuturkan, pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto yang cukup besar, yakni sebesar 0,21 persen. Angka tersebut dua kali lebih besar dari pajak yang dikenakan pedagang saham.
Karena itu, menurutnya, penambahan biaya yang berlebihan atas ekosistem bursa, kliring, maupun depositori justru bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri kripto luar negeri.
Pada akhirnya, bisa berimbas terhadap investor yang lebih memilih bertransaksi ke luar negeri, dengan kata lain terjadinya kondisi capital flight. Oleh karena itu, penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Sebagai upaya menguatkan ekosistem dan penguatan pengawasan terhadap kripto, Bappebti saat ini bersinergi dengan beberapa lembaga, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Di masa transisi, proses pembentukan bursa kripto di Indonesia sendiri akan diawasi dari Bappebti ke OJK, sesuai mandat Undang-undang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News