Namun, salah satu aplikasi fintech P2P lending, One Hope dari PT Teknologi Indonesia Sentosa mengklaim siap mempertanggung jawabkan setiap aktivitas usahanya. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
"Komitmen kami sejalan dengan semangat dan upaya yang secara konsisten terus dilakukan para pemangku kebijakan terkait, termasuk OJK, tercermin dari bertumbuhnya indeks inklusi keuangan. Kami selalu memberikan upaya untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan," kata Direktur One Hope Irwan Wirawan, lewat keterangan tertulis, Senin 18 Oktober 2021.
Terkait dengan situasi terkini industri fintech di Indonesia, Irwan mengatakan bahwa kita semua diingatkan kembali tentang adanya perilaku pihak-pihak tertentu yang cenderung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, pihaknya senantiasa berkomitmen selalu tunduk dan patuh pada semua aturan dan arahan dari OJK, maupun para pembuat kebijakan lainnya. Salah satunya seperti saat ini yang sedang dijalankan yakni arahan penagihan dan penyelesaian transaksi.
"Saat ini One Hope sendiri tidak sedang menyalurkan pinjaman, namun berfokus pada penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK kepada kami, dan kami pun berjalan tetap pada garis yang ditetapkan tersebut," tutur Irwan.
Kehadiran P2P lending pada umumnya, dan khususnya One Hope, memang diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap index inklusi keuangan di masyarakat. Serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable.
"Segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News