Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, realisasi S-Invest menjadi tonggak sejarah baru pasar modal Indonesia, karena untuk pertama kalinya sistem pengelolaan investasi yang terintegrasi diterapkan. Implementasi ini juga merupakan pencapaian salah satu target master plan sektor jasa keuangan Indonesia pada periode 2015-2019.
"Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia melalui pembangunan infrastruktur maupun sistem, dalam menjawab kebutuhan pasar," kata Friderica, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
S-Invest, menurut Friderica, merupakan salah satu rencana strategis KSEI selain pengembangan sistem utama C-BEST Next-G dan AKSes Financial Hub. Implementasi S-Invest tersebut merupakan langkah baru bagi industri pengelolaan investasi untuk mencapai industri yang lebih efisien dan transparan.
Kiki, sapaan akrabnya, menambahkan, Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang menerapkan kewajiban penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu, mengikuti jejak Korea Selatan (Korsel) yang telah lebih dahulu menerapkan kewajiban serupa.
Sebelum S-Invest diimplementasikan, Indonesia tidak memiliki standardisasi dalam pengelolaan dan pengadministrasian produk investasi. Masing-masing pelaku memiliki prosedur dan mekanisme yang tidak seragam, sehingga alur bisnis pengelolaan investasi menjadi tidak efisien dalam hal waktu maupun biaya. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan pengembangan sistem yang dapat mengintegrasikan proses bisnis pengelolaan investasi secara otomatis dan efisien.
Kiki menambahkan, melalui implementasi S-Invest, investor reksa dana juga diberikan nomor Single Investor Identification (SID) sebagai pemenuhan mandat atas peraturan OJK (POJK) No.28/PoJK.04/2016 tentang sistem pengelolaan investasi terpadu, sehingga KSEI memiliki basis data investor yang lebih lengkap.
"Ini merupakan kelebihan lain dari diterapkannya S-Invest, di mana informasi kepemilikan investor pada beragam reksa dana atau pun efek lainnya dapat terkonsolidasi. Basis data yang dimiliki KSEI semakin lengkap, karena tidak hanya investor pemilik efek yang dapat diketahui jumlahnyan tapi jumlah investor reksa dana. Sejak S-Invest diterapkan, per 26 Agustus 2016 jumlah investor reksa dana tercatat 340.869 investor, atau secara total 43,79 persen investor pasar modal secara keluruhan," jelas Kiki.
Di tempat yang sama, Chairman & CEO KSD Jaehoon Yoo menuturkan, FundNet telah menjadi tulang punggung pada industri investasi di Korea Selatan (Korsel) dan setelah di upgrade secara berkala beberapa tahun terakhir ini, sistem itu diakui sebagai platform inti di pasar modal Korea.
"Seperti layaknya FundNet, kami harap S-Invest yang telah diluncurkan hari ini, juga dapat menjadi platform inti bagi pasar modal Indonesia melalui serangkaian pengembangan dan inovasi berkelanjutan, sebagai mitra KSEI dalam proses ini. Kami harap KSD tetap menjadi bagian dari pengembangan pasar modal Indonesia," tukas Yoo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News