Kedua tabungan ini dalam rangka membantu nasabah menyiapkan kebutuhan dana ibadah kurban Idul Adha yang menggunakan prinsip syariah Mudharabah.
"Ini merupakan tabungan berjangka perencanaan pembelian hewan kurban pertama yang paling komprehensif karena saat menabung nasabah sudah mengetahui harga hewan kurban sekaligus memilih mekanisme penyalurannya," ujar Direktur Utama Danamon, Henry Ho, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Danamon Syariah pun menggandeng Yayasan Rumah Zakat dan Yayasan Al Azhar Peduli Umat, institusi yang berpengalaman dalam pembelian, pemotongan sekaligus penyaluran hewan-hewan kurbannya.
Henry menambahkan, tabungan ini sejalan dengan komitmen Danamon untuk mengembangkan bisnis syariahnya.
"Dengan produk tabungan ini, kami berharap masyarakat akan semakin dimudahkan dalam melaksanakan ibadah kurban," tambah Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News