Corporate Secretary Wijaya Karya Suradi menjelaskan, pengumuman pemenang tender tersebut berdasarkan evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, dan verifikasi yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
"WIKA ditunjuk oleh PTPN III sebagai pemenang pada 21 Maret 2016, sesuai dengan surat keputusan Direksi Nomor: 3.06/SKPTS-SP2/01-S/2016 tentang hasil evaluasi dokumen penawaran harga pelanggan umum pekerjaan pembangunan pabrik minyak goreng kapasitas 600 ribu ton CPO per tahun," tutur Suradi, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Rencananya, lanjut Suradi, proyek ini akan berlangsung selama 18 bulan kalender kerja. Lingkup pekerjaan perseroan dalam proyek ini adalah Engineering, Procurement & Construction (EPC) yang meliputi: basic design, detail design for processing plant (ISBL) and utilites (OSBL).
Kemudian, tambahnya, procurement (purchasing, expediting, logistics & formalities logistics), construction (site management, warehousing), project management, HSE, quality control, commissioning, start up, termasuk warranty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News