Ilustrasi. (FOTO: MTVN/M. Rizal)
Ilustrasi. (FOTO: MTVN/M. Rizal)

Indonesia Power Terbitkan Sekuritisasi EBA Danareksa Indonesia Power PLN–1

Annisa ayu artanti • 04 September 2017 20:33
medcom.id, Jakarta: PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power (IP) menerbitkan sekuritisasi aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7 yang dimiliki Indonesia Power yang diberi nama Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN–1.
 
Direktur Utama PT Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani mengatakan sekuritisasi aset ini bernilai Rp4 triliun dengan rating awal AAA dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penawaran berlangsung mulai 4 September 2017 dan akan berlangsung hingga 11 September 2017.
 
"Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN-1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018," kata Inten dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 4 September 2017.

Menurut dia, sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Adapun yang bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero).
 
"Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, di antaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt (mw)," jelas dia.
 
Saat ini, Indonesia Power mengelola 14.578 mw pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatera sampai dengan Papua, di mana pada 2016 Indonesia Power berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan