Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo usai penolakan Suprajarto terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang menunjuknya sebagai direktur utama BTN.
Gatot menyampaikan pemilihan Oni sudah sesuai dengan anggaran dasar. Plh dipilih berdasarkan lama jabatan di perusahaan.
"Itu dalam anggaran dasar kan ditetapkan kalau model seperti ini Plh. Sudah ditentukan Pak Oni pertama, kedua Nixon (posisi kedua). Jadi yang paling lama di masa jabatannya walaupun muda tapi lama, bukan paling tua," kata Gatot di Kantor BNI, Pejompongan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Oni menjabat diangkat sebagai direksi BTN pada 24 Maret 2015 dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 19 Mei 2015. Sementara Nixon LP Napitupulu diangkat menjadi direksi BTN pada 17 Maret 2017. Dari lama jabatan itu, Oni terpilih menjadi Plh direktur utama BTN.
Lebih lanjut, Gatot juga menyampaikan penentuan dan penunjukan direktur utama BTN akan dilakukan 90 hari setelah RUPSLB yang diselenggarkan Kamis, 29 Agustus 2019. Pemegang saham akan diundang kembali untuk menghadiri RUPS.
"Kalau by regulasi harus 90 hari," tukas gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News