Kepala Bidang Pelatihan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Dedy Cahyadi, mengatakan jika perseroan telah mengimplementasikan zoning di kawasan perumahan, komersial, industri, dan rekreasi. Selain itu, penanganan aspek dampak lalu lintas juga ditangani dengan baik.
Tata guna lahan yang terintegrasi tersebut membuat kawasan industri berbasis ekonomi ini juga menjadi tempat kunjungan lapangan diklat teknis analisa dampak lalu lintas tingkat dasar 2015, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Maka dari itu, kami melakukan kunjungan studi ke Lippo Cikarang karena Kawasan Lippo Cikarang ini sudah memiliki keragaman Tata Guna Lahan," ujar dia, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Menurut dia, ketersediaan infrastruktur atau prasarana jalan yang baik dan pelayanan angkutan umum bagi penghuni dan pekerja di kawasan Lippo Cikarang membuat kawasan ini dapat dijadikan objek pembelajaran mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas.
"Sebagai pengembang kawasan perkotaan, kami berkomitmen menyediakan infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung aktivitas 45.000 orang penghuni yang saat ini tinggal di Lippo Cikarang dan dapat dinikmati oleh 350.000 orang yang bekerja setiap hari di sejumlah 820 perusahaan manufaktur yang tersebar di Kawasan Industri Lippo Cikarang," tambah Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim.
Lahan industri perseroan pun juga sempat menjadi minat studi banding lapangan bagi beberapa universitas, seperti Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Di mana mereka mempelajari aspek-aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek di Kawasan Lippo Cikarang khususnya proyek high rise building dan infrastruktur perkotaan.
Sekadar informasi, Lippo Cikarang merupakan anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk, perusahaan properti terbesar di Indonesia berdasarkan jumlah aset dan pendapatan. Didukung lanbank serta recurring income yang solid, bisnis LPKR terdiri residensial/township, retail malls, hospitals, hotels, dan asset management.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News