"Penandatanganan fasilitas kredit pinjaman ini telah dilakukan pada 14 April 2015," ujar Sekretaris Perusahaan Radana Bhaskara Novita Frestiani, seperti dikutip dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/4/2015).
Novita menjelaskan, fasilitas kredit tersebut memiliki plafon sebesar Rp75 miliar dengan maksimal 48 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit dilaksanakan.
Adapun fasilitas kredit dijamin dengan tagihan dan piutang pembiayaan sebesar 100 persen dari total jumlah pokok fasilitas kredit yang masih terutang (outstanding).
"Perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia kali ini resmi dibuat di hadapan notaris Sri Budi Lestariningsih SH di Jakarta, dengan akta masing-masing Nomor 14&15," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News