Bentoel akan PHK 1.000 karyawannya -- FOTO: MI/Bagus Surya
Bentoel akan PHK 1.000 karyawannya -- FOTO: MI/Bagus Surya

Bukan PHK, Bentoel Klaim Karyawan Mundur Sukarela

Ade Hapsari Lestarini • 13 September 2014 15:17
medcom.id, Jakarta: PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) mengatakan jika pihaknya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), namun pengunduran diri secara sukarela dari para karyawan.
 
Demikian disampaikan Corporate Secretary RMBA, Jusuf Salman, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/9/2014).
 
"Ini bukanlah PHK, tetapi suatu program pengunduran diri suka rela, yang ditawarkan kepada karyawan, di mana bergantung pada pilihannya karyawan sendiri," ucap Jusuf.

Dijelaskan dia, perseroan telah menyelesaikan proses pengkajian ulang dan konsolidasi untuk pabrik-pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM) milik perusahaan di Malang.
 
"Secara total, 970 karyawan tetap telah mengambil dan menerima program pengunduran diri sukarela," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, perusahaan akan memberi para mantan karyawan yang telah menerima dan dan mengambil program pengunduran diri sukarela.
 
"Ini paket kompensasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Perseroan juga akan memberikan mereka program pelatihan pengelolaan keuangan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan