Demikian disampaikan Corporate Secretary RMBA, Jusuf Salman, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/9/2014).
"Ini bukanlah PHK, tetapi suatu program pengunduran diri suka rela, yang ditawarkan kepada karyawan, di mana bergantung pada pilihannya karyawan sendiri," ucap Jusuf.
Dijelaskan dia, perseroan telah menyelesaikan proses pengkajian ulang dan konsolidasi untuk pabrik-pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM) milik perusahaan di Malang.
"Secara total, 970 karyawan tetap telah mengambil dan menerima program pengunduran diri sukarela," ungkapnya.
Dia menambahkan, perusahaan akan memberi para mantan karyawan yang telah menerima dan dan mengambil program pengunduran diri sukarela.
"Ini paket kompensasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Perseroan juga akan memberikan mereka program pelatihan pengelolaan keuangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News