Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Arya mengatakan selama ini intervensi perusahaan lebih banyak ke direksi BUMN. Ke depannya interaksi akan lebih dilakukan oleh komisaris.
"Intervensi berkurang. Karena kan kementerian enggak day to day, yang mengawasi kan harusnya komisaris," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.
Oleh karenanya, kata Arya, pemilihan komisaris menjadi sangat penting ke depannya. Kementerian ingin mengembalikan kewenangan komisaris lebih kuat lagi.
"Ke depan kita akan perkuat komisaris. Komisaris jadi andalan kementerian," tutur dia.
Selain itu, kementerian juga akan memberikan keleluasaan pada direktur utama untuk mengusulkan orang-orang yang akan menduduki jabatan direksi di perusahaan tersebut.
Arya menampik pandangan jika hal tersebut bisa menciptakan praktik nepotisme. Menurut dia, membangun BUMN lebih maju merupakan tugas bersama (team work). Sehingga direktur utama tentu lebih paham dengan siapa dia bisa cocok dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, Peneliti Indef Abra Tallatov juga menyampaikan ketika masa kepemimpinan Rini Soemarno, intervensi Menteri BUMN pada bisnis anak usahanya sudah melebihi batas dan berlebihan.
Padahal kendati perusahaan-perusahaan pelat merah sahamnya milik pemerintah, namun yang berhak masuk lebih jauh ke bisnis yakni melalui direksi atau komisaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News