Ilustrasi. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)

BEI Bakal Ikut Aturan Libur Lebaran Pemerintah 11 Hari

Annisa ayu artanti • 10 Mei 2019 13:18
Jakarta: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa kegiatan transaksi pasar modal akan mengikuti keputusan libur Lebaran pemerintah.
 
Pemerintah memproyeksikan libur perayaan Hari Raya Idulfitri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan swasta pada 30 Mei dan masuk pada 10 Juni 2019 atau selama 11 hari.
 
"Kalau sudah diputuskan pemerintah pasti kita ikut lah," kata Inarno kepada Medcom.id, di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

Meski libur tersebut cukup panjang, mau tidak mau BEI harus mengikuti libur pemerintah, sebab pada saat libur sudah tidak ada lagi kliring di Bank Indonesia (BI). Inarno pun optimistis libur Lebaran yang panjang ini tidak akan memengaruhi target transaksi bursa.
 
Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Lebaran Diproyeksi 11 Hari
 
Sebab, lanjut Inarno, semenjak diberlakukan percepatan siklus penyelesaian transaksi T+2, target transaksi harian saat ini sudah tercapai.
 
"Alhamdulilah kita sekarang setelah settlement T+2, sudah di atas budget. Jadi Insyaallah tidak terlalu membebani target 2019," tukas dia.
 
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana belum diterapkan percepatan siklus penyelesaian transaksi T+2 atau masih T+3, mantan direktur utama BEI Tito Sulistio meminta libur Lebaran jangan terlalu lama sebab memengaruhi situasi pasar.
 
"Tolong perhatikan pasar. Orang bebas tentukan cuti, tapi jangan sampai bursa masuk rekor dunia karena tutup selama dua minggu," ujar Tito setahun lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan