Direktur Pengawasan Transksi dan Kepatuhan, BEI, Hamdi Hassyarbani. (Foto: MTVN/Annisa Ayu Artanti)
Direktur Pengawasan Transksi dan Kepatuhan, BEI, Hamdi Hassyarbani. (Foto: MTVN/Annisa Ayu Artanti)

Status UMA & Suspensi Emiten di 2016 Meningkat

Dian Ihsan Siregar • 12 Januari 2017 16:32
medcom.id Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status pergerakan saham di luar kebiasaan atau unsual market activity (UMA) di 2016. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Serta jumlah penjatuhan sanksi suspensi mengalami peningkatan di 2016, bila dibanding perolehan tahun sebelumnya.
 
D‎irektur Pengawasan dan Transaksi BEI Hamdi Hassyarbaini menyebutkan, jumlah surat UMA yang dicatat sepanjang 2016 sebanyak 128 kali, angka itu mengalami pertumbuhan bila dibanding raihan 2015 sebanyak 60 kali, dan pencapaian 2014 sebanyak 92 kali.
 
"Memang ada peningkatakan yang drastis di 2016," ucap Hamdi, ‎ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Sedangkan posisi suspensi mengalami peningkatan yang tajam menjadi 55 kali, dari posisi 32 kali di 2015. Posisi suspensi di 2014 sebanyak 55 kali.
 
‎Peningkatan UMA dan suspensi, kata Hamdi, masih cukup wajar ketika jumlah transaksi di pasar modal mengalami peningkatan. Berdasarkan data bursa, transaksi dan volume perdagangan saham harian mengalami peningkatan 30 persen sepanjang 2016.
 
"Lazimnya peningkatan transaksi juga akan diikuti dengan peningkatan UMA. Tentu itu wajar, karena yang tadinya tidak aktif menjadi aktif, itu memunculkan alert," tukas Hamdi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan