Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan, kondisi tersebut akan berdampak besar bagi kinerja bisnis AISA. Sekitar 17-18 persen bisnis AISA didapatkan dari penjualan beras, sehingga ke depan akan berpengaruh terhadap tingkat penjualan perseroan ke depannya.
"Jadi berpengaruh, dua brand yang mereka miliki itu sedang ada kasus, merk Maknyuss dan Ayam Jago. Dua brand itu tertinggi mereka. Maka akan bermasalah 20 persen. Dia bilang sampai puluhan triliun lebih, itu cukup panjang," kata Hans, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.
Hans menegaskan, pengaruh itu bakal berdampak besar bagi saham AISA. Hal itu terlihat dari perdagangan saham perseroan hari ini, pada saat pembukaan perdagangan masih sebesar Rp1.605 per saham, atau turun 400 poin ke posisi Rp1.205 per saham.
"Itu memperlihatkan terjadi auto rejection ke bawah pada saham AISA. Jadi sangat berpengaruh banget masalah yang dihadapi Indo Beras ke AISA," papar Hans.
Keadaan yang menimpa AISA ini, tambah Hans, harus ditanggapi cepat oleh manajemen. Sehingga, dampaknya tidak berpengaruh lama bagi kinerja bisnis perseroan.
"Mereka harus bikin public expose kepada pelaku pasar agar tahu permasalahan yang sebenarnya. Kalau perlu Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong untuk AISA melakukan PE, seperti yang telah dilakukan induk usaha 7-Eleven (Sevel), yakni PT Modern Internasional Tbk (MDRN), pada saat sevel tutup, mereka setelah itu langsung public expose, agar tahu jelas masalahnya. Auto rejection bawah yang terjadi pada AISA itu sudah terlalu besar, jangan sampai turun lagi," pungkas Hans Kwee.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan ada sebanyak 1.161 ton beras Indo Beras Unggul yang disita. Penyitaan itu karena mereka melakukan kecurangan. Beras dengan label Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang dijual di pasar modern dengan harga Rp13.700 dan Rp20.400 per kg. Padahal, harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp9.500 per kilo untuk beras subsidi.
PT IBU juga diduga telah melakukan penipuan terhadap konsumen. Anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera itu diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasannya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kamis 21 Juli 2017. PT IBU diduga melakukan kecurangan dalam penjualan beras.
Penggerebekan dilakukan di pabrik beras PT IBU di Jalan Rengas KM 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan itu disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf.
Terkait perbuatannya, PT IBU diduga melanggar Pasal 383 Bis KUHP dan Pasal 141 UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News