Direktur Keuangan INCO Febriany Edy mengatakan, tahun lalu perseroan kesulitan karena harga nikel yang mengalami penurunan. Untuk itu, perseroan memutuskan untuk kembali tidak membagikan dividen sebagaimana yang dilakukan pada tahun lalu.
Tak hanya itu, kenaikan harga minyak dan batu bara juga menambah beban biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan di bidang pertambangan ini. Bahkan biaya untuk energi, lanjut dia, bisa mencapai 30 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan perseroan.
"Mempertimbangkan kondisi keuangan, ditambah tahun lalu yang net loss, tidak ada pembagian dividen tahun ini. Biaya energi sekitar 30 persen dari cash cost kami," kata dia usai RUPST di Soehana Hall, SCBD, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
Sementara itu, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017. Tahun lalu INCO mencatatkan rugi sebesar USD15,27 juta turun dari raihan laba USD1,91 juta di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi Komisaris Independen di tahun 2018 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, terafiliasi dengan KPMG, sebagai auditor eksternal untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News