"Saat ini masih terus proses, khususnya di beberapa dokumen terkait permasalahan komisaris yang belum mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Kamis 26 Oktober 2017.
Ferdian menargetkan, permasalahan dokumen komisaris diharapkan bisa selesai pada November 2017, sehingga pada Desember 2017 rencana spin-off terwujud.
"Kami akan kejar terus agar bisa selesai, dan diharapkan akhir tahun ini sudah bisa dilakukan pemisahan tersebut," tuturnya kepada wartawan.
Sebelumnya, OJK Regional 4 Jawa Timur mengapresiasi rencana spin-off Bank Jatim Syariah, karena akan mendorong perekonomian syariah secara nasional.
"Kami mengapresiasi rencana spin-off Bank Jatim Syariah yang bertujuan untuk melakukan ekspansi bisnis agar berkembang lebih baik," kata Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Syariah OJK Reginonal 4 Jatim, Aris Budiman.
Aris mengatakan keberadaan market share perbankan syariah dalam dua tahun terakhir masih stagnan dan tidak bergerak, yakni berada di angka 5,3 persen.
"Oleh karena itu, rencana Bank Jatim dan beberapa perbankan daerah untuk spin-off akan meningkatkan market share perbankan syariah, seperti yang juga dilakukan oleh Bank NTB," tambahnya.
Ia mencontohkan, pada 2015 market share perbankan syariah berada di angka 4,8 persen, kemudian naik signifikan menjadi 5,3 persen pada 2017 karena beberapa perbankan daerah melakukan konversi, seperti Bank Aceh.
"Artinya, konversi beberapa bank pembangunan daerah mempunyai peran penting dalam meningkatkan market share perbankan syariah," tuturnya.
Aris mengatakan, sejumlah bank pembangunan daerah kini juga mengantre untuk melakukan konversi menjadi syariah, salah satunya adalah Bank Jatim yang masih mengikuti persyaratan administrasi. Dia berharap, beberapa perbankan daerah termasuk Bank Jatim pada 2018 bisa terealisasi untuk spin-off dan mengangkat angka perekonomian syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News