Adapun pembelian aset tersebut akan digunakan sebagai keperluan pengembangan properti WIKA Group.
"Di lokasi tersebut akan dibangun tiga tower bangunan tinggi, satu tower untuk kondotel, dan dua tower untuk apartemen," kata Direktur Utama WIKA Realty, Budi Saddewa Soediro, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Transaksi afiliasi antara WIKA dan BBI dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Eva Fitri Sagitarina, SH di Surabaya pada tanggal 24 Desember 2014 sebagaimana tercantum dalam Akta Jual Beli No. 47/2014 dan Akta Jual beli No. 48/2014.
Sementara itu, transaksi afiliasi Pembelian Tanah dan Bangunan (ex pabrik) tersebut juga telah dilaporkan kepada Ketua Otoritas Jasa keuangan Republik Indonesia (OJK-RI) melalui Surat Edaran SEKPER No. SE.01.01/A.SEKPER.11486/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Keterbukaan Informasi Transaksi Affiliasi dalam Rangka Pembelian tanah dan Bangunan (ex pabrik) Milik PT Boma Bisma Indra (Persero) (BBI) oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News