Namun demikian pembentukan perusahaan tersebut tak semulus apa yang telah direncanakan perseroan. Karena, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi restu terkait pembentukan anak usaha NAS.
Padahal Komisaris Modern Internasional Donny Susanto menyebutkan pembentukan usaha itu sudah siap beroperasi, tinggal menunggu persetujuan OJK. Perusahaan yang sedang dibentuk ini bakal beroperasi di Sukabumi, Jawa Barat.
"Sebenarnya mereka sudah hampir. Tapi belum bisa bicarakan karena harus menunggu putusan dulu jadi apa enggak setelah dapat laporan appraisal," kata Donny, ditemui di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.
Seperti diketahui, seluruh gerai 7-Eleven (sevel) yang ada di Indonesia sudah tidak beroperasi lagi per akhir Juni 2017. Hadirnya sevel di negeri ini hanya berlangsung sembilan tahun, sejak 2008 hingga 30 Juni 2017.
MSI berencana menjual aset 7-Eleven untuk membayarkan kewajiban terhadap karyawan, pemerintah, kreditur, dan para pemasok. Pihak Modern Internasional telah menunjuk Colliers International Indonesia sebagai agen penjualan.
"Appraisal company yang akan menghitung berapa nilai asetnya," ujarnya pada pertengahan 2017.
Aset yang dimaksud terdiri dari bangunan dan tanah. Beberapa di antaranya di bawah hak milik Modern Internasional, sisanya berbentuk kontrak sewa. Selain itu, aset Fuji Film juga akan dijual karena memiliki nilai jual yang tinggi.
"Kita punya aset-aset yang tidak produktif dari Fuji yang diperoleh 20-30 tahun yang lalu dan market value tinggi dan nilai pembukuannya kecil," tuturnya.
Adapun PT Modern Internasional memastikan 1.300 karyawan dari seluruh gerai 7-Eleven (sevel) di Indonesia yang di PHK mendapatkan pesangon. Namun, perseroan tak merinci berapa jumlah keseluruhan kewajiban yang akan dibayarkan untuk karyawan hingga para pemasok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id