Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

OJK: Sistem S-Invest Tonggak Baru dalam Sejarah Pasar Modal

Dian Ihsan Siregar • 30 Agustus 2016 13:21
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui realisasi sistem S-Invest merupakan tonggak baru dalam sejarah pengembangan di pasar modal Indonesia. Karena, sistem ini merupakan cita-cita pasar modal yang telah tercapai karena banyak manfaatnya dan mengurangi risiko apabila menggunakan sistem yang tidak otomatis.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, dengan adanya S-Invest, secara sistem banyak penyederhanaan dan lebih tertata rapi, sehingga memudahkan proses transaksi reksa dana.
 
"OJK percaya bahwa industri pengelolaan investasi tidak akan berkembang apabila tidak memiliki sistem yang bagus. Dari sisi regulator, ini juga memudahkan pengawasan," ucap Nurhaida, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Industri pengelolaan investasi di Indonesia telah tumbuh secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Posisi Asset Under Management (AUM) reksa dana meningkat dari sekitar Rp60 triliun di awal 2014 menjadi lebih dari Rp300 triliun di 2016. Jumlah produk reksa dana mencapai lebih dari 1.000 reksa dana dengan berbagai tipe, termasuk 50 buah di antaranya dalam denominasi USD.
 
Jumlah kelolaan reksa dana, ‎Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi berharap bisa meningkat signifikan setelah implementasi S-Invest, karena adanya dukungan sistem yang canggih, sehingga alur bisnis pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif.
 
"Pengembangan S-Invest juga sejalan dengan tujuan pengembangan pasar modal untuk peningkatan likuiditas dan juga pendalaman pasar," jelas Kiki sapaan akrab dari Friderica Widyasari.
 
Kiki menambahkan, untuk memastikan kesiapan calon pengguna S-Invest yang terdiri dari agen penjual produk investasi (bank maupun nonbank), manajer investasi (MI), Bank Kustodian (BK) serta perusahaan efek, KSEI telah beberapa kali melakukan sosialisasi serta pelatihan penggunaan sistem.
 
Selain sosialisasi atau pertemuan dengan partisipan, KSEI juga melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait, antara lain Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Bank Indonesia (BEI), dan beberapa pengurus asosiasi terkait untuk melakukan koordinasi serta memastikan kelancaran implementasi S-Invest.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan