Bank Mandiri. MI/ADAM DWI.
Bank Mandiri. MI/ADAM DWI.

Bank Mandiri Pertimbangkan Profil Debitur untuk Relaksasi LTV

Annisa ayu artanti • 23 September 2019 19:37
Jakarta: PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) belum mau menerapkan relaksasi rasio loan to value (LTV) meskipun Bank Indonesia sudah melonggarkan ketentuan uang muka atau down payment (DP).
 
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengatakan peusahaan sedang mempertimbangkan kemampuan dan riwayat transaksi debitur.
 
"Kami belum melihat, tentu kita melihat track record costumer itu. Kita menilai per nasabah itu bukan per product, siapa nasabahnya, risk-nya itu per costumer," kata Donsuwan di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, sebenarnya Bank Mandiri sudah memiliki program mengenai pelonggaran uang muka. Jika debitur merupakan nasabah Bank Mandiri, pihaknya melonggarkan uang muka hingga nol persen untuk pembiayaan perumahan yang dibangun oleh Perum Perumnas. "Kalau payroll Bank Mandiri itu DP nol persen. Jadi enggak ada uang muka," ujar dia.
 
Di sisi lain, Ia juga membahas mengenai bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Ia mengatakan sejauh ini Bank Mandiri belum mau mengubah bunga kredit KPR. Pihaknya masih melihat posisi suku bunga dan likuiditas perbankan untuk menyesuaikan bunga kredit KPR. "Kalau suku bunga, likuiditas turun ya kita turunin lagi (disesuaikan)," imbuh dia.
 
Donsuwan menyampaikan sejauh ini bunga kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Mandiri sudah rendah yaitu 6,5 persen untuk jangka waktu tiga tahun. "Sebenarnya bunga itu kita punya program 6,5 persen untuk tiga tahun, itu kan sudah murah. Jadi sebenarnya kita sudah jual 6,5 persen fixed tiga tahun kan sudah murah banget," tutur dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan