Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan setelah melakukan suspensi saham KIJA Senin kemarin, pihak BEI akan mendengarkan penjelasan mengenai kondisi perusahaan.
"Kami akan hearing, dengar pendapat kami panggil direksi perseroan untuk bisa menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi, yang akan dibahas mengenai kebenaran informasi," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Nyoman menjelaskan suspensi yang diberlakukan bursa kemarin bertujuan untuk memberi waktu perusahaan mengklarifikasikan kondisi perusahaan terkini.
"Kami lihat pelaksanaan (suspensi) itu tidak apa-apa ditutup dulu, itu sebagai upaya kita untuk berikan kepada perseroan untuk mengklarifikasi," jelas dia.
Namun ketika ditanya lebih lanjut berapa lama suspensi saham pengembang kawasan industri tersebut, Nyoman belum bisa memastikannya. Suspensi akan diberlakukan sampai mendapat kejelasan.
"Kita lihat klarifikasi apa yang bisa kita lakukan sejauh mana mereka respons, ya support mereka biar mereka bisa cepat respons," tutur dia.
Pada laporan keterbukaan informasi BEI, Kawasan Industri Jababeka telah mengumumkan potensi gagal bayar surat utang (notes) yang diterbitkan anak usaha. Risiko gagal bayar ini muncul sebagai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam RUPS.
Jababeka diwajibkan untuk memberi penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga 101 persen dari nilai pokok notes sebesar USD300 juta dan ditambah kewajiban bunga.
"Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, maka perseroan/Jababeka International B.V akan berada dalam keadaan lalai atau default," jelas Manajemen Jababeka.
Kondisi lalai atau default tersebut mengakibatkan perseroan atau anak-anak perusahaan perseroan lainnya menjadi dalam keadaan lalai atau default terhadap masing-masing kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News