"Tujuan pendirian anak perusahaan baru ini adalah untuk meningkatkan kinerja perseroan, sehingga dapat meningkatkan profitabilitas perseroan," ucap Corporate Secretary Alfamart Tomin Widian, seperti mengutip keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/4/2015).
Dia menguraikan, PT Sumber Trijaya Lestari mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada 6 April 2015 sesuai dengan keputusan Menkumham No. AHU-0015263.AH.01.01 Tahun 2015 dan telah terdaftar pada daftar No. AHU-0039731.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 6 April 2015.
Modal ditempatkan dan modal disetor perseroan dalam mendirikan anak usaha sebesar Rp12,5 miliar. Perseroan memiliki 99,9 persen dari modal ditempatkan dan modal disetor PT Sumber Trijaya Lestari, sedangkan sisanya sebesar 0,1 persen dimiliki anak usaha perseroan yaitu PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Pendirian PT Sumber Trijaya Lestari sebagaimana dimaksud diatas bukan merupakan transaksi material, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id