Suasana ketika Indonesia Power melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (Foto: MTVN/Suci Sedya Utami)
Suasana ketika Indonesia Power melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (Foto: MTVN/Suci Sedya Utami)

Sekuritisasi Aset Anak Usaha PLN Kelebihan Permintaan 2,7 Kali

Suci Sedya Utami • 20 September 2017 10:33
medcom.id, Jakarta: Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) yakni PT Indonesia Power melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1). Langkah ini diharapkan memberi efek positif bagi gerak bisnis di masa mendatang.
 
Hadir dalam acara pencatatan perdana tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Anggota Dewan Komisioner OJK bidang pengawas pasar modal Husein, Dirut BEI Tito Soelistyo, Dirut PLN  Sofyan Basir, Dirut IP Sri Peni, Dirut BNI Achmad Baiquni, dan Dirut Mandiri Kartika Wirjoatmodjo.
 
"Mengenai sekuritisasi ini sudah lama dipersiapkan," kata Darmin, dalam sambutanya di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu 19 September 2017.

Pada tahap pertama, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp4 triliun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya l 4.
 
Penerbitan EBA DIPP1 ini sejalan dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir  2018, sebagai salah satu sumber pendanaan mendukung program 35.000 MW.
 
Penawaran telah berIangsung mulai 4-11 September 2017 dengna hasil bookbuilding EBA DIPP1 mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali yaitu mencapai Rp10,05 triliun dari target Rp4 triliun (terdiri dari penawaran umum EBA Kelas A Rp3,688 triliun dan penawaran terbatas EBA Kelas B Rp312 miliar).
 
Hasil yang dicapai tersebut merupakan kerja sama dan dukungan dari PLN selaku pemegang saham IP dan sinergi lP dengan berbagai pihak, yaitu Danareksa Investment Management sebagai Manajer lnvestasi, BRI sebagai bank kustodian dan Danareksa Sekuritas sebagai Lead Arranger dan Selling Agent.
 
Selain itu, juga para Selling Agents Iainnya (Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas) dan juga para profesi penunjang untuk mengupayakan pendalaman investasi melalui penerbitan instrumen pendanaan baru berbasis piutang di pasar modal.
 
Dukungan OJK, BEI, dan para investor dari perusahaan perbankan BUMN maupun nasional, dana pensiun, asuransi, dan asset management, juga menjadikan EBA DIPP1 sebagai salah satu produk investasi yang diminati.
 
Saat ini, IP mengeIoIa operasi dan pemeliharaan 14.826 MW pembangkit, terdiri dari delapan Unit Pembangkit, yaitu Suralaya, Semarang, Perak Grati, Saguling, Bali, Mrica, Priok dan Kamojang; satu unit jasa pemeliharaan, dan mengoperasikan 13 Pembangkit milik PLN.
 
Untuk melakukan pengelolaan bisnis dan sistem pembangkitan, IP telah mengimplementasikan sistem manajemen terintegrasi yang meIiputi ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 28000, SMK3, SM P, ISO 55001, ISO 50001, ISO 27001, ISO 26000, ISO 31000 dan Malcolm Baldrige Criteria dalam rangka mencapai keunggulan tata kelola serta didukung sistem pengendalian internal ICoFR dan sistem IT ERP terpadu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan