Direktur Utama (Dirut) PT Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan, dalam menetapkan tarif LRT harus melewati proses pelelangan dahulu. Nantinya tarif tersebut ditetapkan berdasarkan pengajuan oleh bidder.
"Nanti dihitung dulu. Nanti dilelang, lelang berapa tarif yang diajukan oleh bidder," ujar Kiswodarmawan usai groundbreaking di kawasan Taman Anggrek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Namun dirinya masih belum bisa menyebutkan kapan proses pelelangan itu akan dilaksanakan. Menurutnya hal itu diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Nanti tanya saja ke Kemenhub," ujar dia.
Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kementerian (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko menyatakan tarif LRT tidak ingin lebih dari Rp15 ribu karena tidak ingin terlalu membebani masyarakat pekerja.
"Paling tidak bisa sekitar Rp10 ribu-Rp15 ribu. Tapi kita hitung lagi. Ini bisa ditekan karena biaya investasinya sudah berkurang," ujarnya kemarin di Kantor Kemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News