Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)

Ganjalan Pengembangan Reksa Dana Syariah

Eko Nordiansyah • 15 Juni 2016 07:54
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengembangan reksa dana syariah masih memiliki potensi yang cukup besar. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir perkembangan reksa dana syariah bisa dibilang menggembirakan.
 
Berdasarkan data yang dimiliki oleh OJK, pada April 2016 terdapat 101 reksa dana syariah dengan jumlah nilai aktiva bersih (NAB) sebesar Rp9,3 triliun, di mana pada 2011 jumlahnya hanya mencapai 50 reksa dana dengan NAB sebesar Rp5,5 triliun.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, data tersebut memperlihatkan jumlah reksa dana syariah di Indonesia yang terus tumbuh dan berkembang, dengan semakin bertambahnya masyarakat yang mengenal dan peduli akan produk investasi syariah, khususnya reksa dana.

"Produk syariah di Indonesia meningkat cukup baik. Tapi dari sisi nilai, value terutama di pasar modal enggak sampai lima persen dibanding outstanding obligasi korporasi," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juni.
 
Namun begitu, dirinya menjabarkan jika masih banyak tantangan yang perlu dihadapi, agar terwujud pasar modal yang memiliki produk syariah. Di antaranya adalah bagaimana meningkatkan minat permintaan (demand) dari produk syariah.
 
Dari jumlah penduduk Indonesia yang sudah lebih dari 250 juta, lanjut dia, yang sudah berinvestasi di pasar modal syariah hanya 0,2 persen. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan ketertarikan masyarakat di pasar modal syariah.
 
"Untuk itu OJK terus sosialisasi dan edukasi pasar modal termasuk pasar modal syariah. OJK juga ingin masyarakat tahu manfaat investasi di pasar modal. Oleh karena itu tidak jarang OJK melakukan sosialisasi ini hampir ke seluruh masyarakat baik investor, institusi terutama masyarakat terutama syariah ke kelompok pengajian, pesantren," jelas dia.
 
Selain demand, pelaku usaha jasa keuangan juga harus meningkatkan supply. Bukan hanya bertambah dari sisi produknya saja tetapi juga dari jenis produknya, karena investor punya kecenderungan ingin investasi yang berbeda.
 
"Mungkin ada yang di saham syariah, ada juga sukuk yang harus kita kembangkan, ada reksa dana syariah. Dari reksa dana syariah tahun lalu OJK mengeluarkan POJK NO.19/POJK.4/2015 terkait penerbitan reksa dana syariah. Agar peluang bagi jenis investasi baru bisa kita kenalkan di Indonesia," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan