Nurhaida menguraikan, untuk posisi outstanding sukuk negara mencapai Rp206,7 triliun dengan market share sebesar 10,6 persen.
Selain itu, posisi reksa dana syariah mencapai posisi Rp11,25 triliun dengan market share sebesar 4,63 persen. Jumlah saham syariah mencapai 336 saham dengan nilai kapitalisasi Rp3.011 triliun atau 56,4 persen dari total kapitalisasi seluruh saham.
Dengan keadaan itu, lanjut dia, pada tahun ini pihaknya akan lebih menggenjot pasar modal syariah agar bisa lebih berkembang pesat dari raihan yang sudah ada saat ini.
Perlu diketahui, pada tahun ini merupakan momen penting OJK dalam mendorong pengembangan industri pasar modal syariah. "Ada tiga hal yang bisa mempercepat pengembangan pasar modal syariah," cetus Nurhaida.
Pertama, penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. Pada 2015 ini OJK sedang memproses beberapa penyempurnaan peraturan terkait penerbitan efek syariah. OJK juga tengah menyusun peraturan baru terkait Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) dan mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah serta bekerja sama dengan instansi terkait perpajakan.
Kedua, menyusun roadmap pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholders dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan. Roadmap memiliki fokus ke lima sektor, seperti penguatan regulasi, peningkatan supply dan demand, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan edukasi serta kebijakan dengan pihak terkait.
Ketiga, OJK bakal meningkatkan penetrasi pasar atas produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan awareness dan outreach.
"Implementasi kegiatan ini melalui kegiatan entering the market untuk BUMN dan calon emiten," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News