Saham BNBR sempat mengalami suspensi perdagangan pada hari terakhir bursa sebelum libur panjang Idulfitri, Jumat, 8 Juni. Suspensi BNBR dibuka pada Rabu, 20 Juni dan kembali dibekukan, Kamis, 21 Juni.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyebutkan bursa telah memeriksa penurunan saham BNBR karena naik dan turunnya suatu harga saham merupakan mekanisme pasar.
Sejauh ini, menurut Tito, tidak ada pelanggaran yang dilakukan BNBR. Sehingga, bursa tidak tahu penurunan saham itu akibat faktor apa saja.
"Sejauh ini sampai kita periksa tidak ada legal issue yang dilanggar," ucap Tito, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.
Suspensi yang diberikan bursa ke BNBR merupakan langkah cooling down, agar tidak terlalu jatuh lebih dalam. Jika saham turun lebih banyak, sambung dia, maka bursa akan menjatuhkan unusual market activity (UMA) kepada emiten.
"Langkah itu dilakukan demi meminta penjelasan. Pemeriksaan biasanya, setelah itu kita laporkan ke OJK," ungkap dia.
Saham BNBR yang sebelumnya melakukan penggabungan atau reverse stock dengan rasio 10 banding 1 itu memiliki harga pasar Rp500 bila mengacu ke harga penutupan Rp50 sebelum reverse stock.
Namun, begitu dibuka dengan harga baru setelah reverse stock, saham BNBR terus terjun bebas. Terakhir harganya diperdagangkan pada level Rp70 per lembar saham atau tergerus Rp430 (86 persen). Saham BNBR berpotensi kembali di jajaran saham Rp50 atau saham gocap.
Dari sisi fundamental, kinerja BNBR juga semakin negatif. Pada kuartal I-2018 BNBR mengalami kerugian bersih Rp336,71 miliar. Kerugian itu jauh lebih besar daripada rugi bersih sebesar Rp155,03 miliar di Maret 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News